Bangkalan – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, secara resmi ditetapkan sebagai Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Bangkalan untuk masa khidmat 2023-2027. Penetapan ini dilakukan dalam rapat harian pengurus yang berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan pada Senin (16/6/2025).
Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bangkalan, KH Zainal Arifin Zubair, menyatakan bahwa penunjukan Lukman Hakim merupakan keputusan strategis. Menurutnya, rekam jejak Lukman Hakim yang telah aktif di GP Ansor dan Banser sebelum menjabat sebagai bupati menjadi landasan kuat bagi keyakinan tersebut.
“Sebelum menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Lukman merupakan anggota aktif dan telah banyak mengikuti pelatihan yang diselenggarakan baik oleh GP Ansor maupun Banser,” ujar KH Zainal Arifin.
Ia menambahkan bahwa kepemimpinan Lukman diyakini akan membawa kemajuan signifikan bagi Banser Bangkalan. Selain itu, posisi Lukman sebagai kepala daerah diharapkan dapat memperkuat sinergi antara organisasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Sementara itu, Lukman Hakim dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas amanah yang dipercayakan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya seraya memohon bimbingan dari para senior di organisasi.
“Ini merupakan amanah yang sangat mulia. Tentu saya memohon bimbingan serta dukungan dari sahabat-sahabat serta para senior di Banser agar saya dapat menjalankan tugas ini sebaik mungkin,” ungkap Lukman.
Sebagai fokus utamanya, Lukman menekankan pentingnya penguatan kaderisasi yang berkelanjutan sebagai fondasi utama untuk memajukan organisasi.
“Kaderisasi adalah kunci. Melalui proses kaderisasi yang kuat dan berkesinambungan, saya berharap Banser dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan memberi manfaat yang nyata bagi umat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lukman Hakim juga menyoroti harapannya untuk membangun kolaborasi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan Banser, terutama dalam penanganan isu-isu sosial dan kebencanaan di wilayah tersebut.
